Pemerintah secara resmi mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk program subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tahun ini. Anggaran ini ditujukan untuk memberikan insentif baik kepada masyarakat umum yang ingin beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk menekan emisi karbon nasional sesuai dengan target Net Zero Emission. “Subsidi ini tidak hanya untuk pembelian motor dan mobil listrik baru, tetapi juga untuk program konversi bengkel-bengkel tersertifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers pagi ini.
Masyarakat menyambut positif kebijakan ini. Para produsen kendaraan listrik di dalam negeri juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi lonjakan permintaan pasar yang diprediksi akan meningkat signifikan dalam enam bulan ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT















