Dalam upaya merespons disrupsi teknologi global yang sangat cepat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi menerbitkan penyesuaian kurikulum nasional terbaru. Perubahan radikal ini menetapkan bahwa literasi Kecerdasan Buatan (AI), analisis data dasar, dan pemrograman (coding) kini menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran depan.
Mendikbudristek beralasan bahwa sistem pendidikan tidak boleh tertinggal oleh zaman. “Kita tidak sedang mencetak semua murid menjadi programmer, melainkan membekali mereka dengan computational thinking atau cara berpikir komputasional yang relevan di bidang pekerjaan apapun di masa depan, dari kedokteran hingga seni kreatif,” tegas Menteri dalam pidato arahannya di Jakarta.
Sebagai persiapan, pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk pengadaan laboratorium komputer canggih, konektivitas satelit untuk sekolah di daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal), dan program pelatihan kilat bagi 100 ribu guru TIK di seluruh Indonesia yang akan segera dilaksanakan bulan depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT















